WKN.COM, KUPANG – Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Provinsi Nusa Tenggara Timur (BPJN NTT) melalui Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah II, mengelola 12 paket pekerjaan infrastruktur jalan dan jembatan sepanjang tahun 2026.
Seluruh paket pekerjaan tersebut tersebar di wilayah Pulau Timor hingga Alor Kepulauan, dengan total nilai mencapai sekitar Rp 179 miliar.
Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah II NTT, Fahrudin, ST, menjelaskan, pekerjaan yang ditanganinya terbagi dalam tiga lingkup utama, yakni preservasi jalan, penanganan longsoran, dan pembangunan jembatan. Sedangkan untuk pembangunan jalan baru pada tahun ini tidak ada.
“Semua paket pekerjaan sudah tanda tangan kontrak pada Februari 2026 dan saat ini seluruhnya sudah berjalan. Targetnya selesai dan dilakukan PHO pada Desember 2026,” ujar Fahrudin, kepada wartakonstruksintt.com, Senin (27/4/2026).
Dijelaskannya, di bawah koordinasi PJN Wilayah II NTT, terdapat lima Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang menangani paket-paket pekerjaan tersebut.
PPK 2.1 mengelola satu paket preservasi jalan SoE–Kefamenanu senilai Rp 11,4 miliar.
PPK 2.2 menangani paket preservasi jalan batas Kota Kefamenanu–Halilulik–Atambua–Motaain dengan nilai Rp 23,5 miliar.
Sementara PPK 2.3 yang berada di wilayah Alor menangani tiga paket pekerjaan, yakni preservasi Jalan Tarabana–Lantoka–Maritaing senilai Rp 6,1 miliar, preservasi jalan Baranusa–Kabir senilai Rp 27,1 miliar, serta pembangunan Jembatan Fung Afeng II senilai Rp 5,3 miliar.
PPK 2.4 bertanggung jawab atas paket preservasi jalan Oepoli–Saenam–Napan dengan nilai kontrak Rp 14,2 miliar.
Sedangkan PPK 2.5 di sektor Timur Atambua mengelola lima paket sekaligus, terdiri dari dua paket preservasi dan tiga paket penanganan longsoran.
Dua paket preservasi tersebut masing-masing berada di ruas Motaain–Enes senilai Rp 14,8 miliar dan ruas Enes–Motamasin senilai Rp 21,6 miliar.
Sedangkan tiga paket longsoran meliputi ruas Sabi–Haekesak senilai Rp 25,1 miliar, ruas Haekesak–Nualain Rp 14,5 miliar, serta ruas Enes–Motamasin Rp 9,8 miliar.
Fahrudin menambahkan, secara keseluruhan anggaran yang dikelola Satuan Kerja PJN Wilayah II NTT, termasuk pekerjaan swakelola dan rutin, mencapai Rp 216 miliar.
Dari sisi cakupan wilayah, pekerjaan ini menjangkau sebagian besar jaringan jalan strategis di Pulau Timor, mulai dari batas Kota SoE menuju Kefamenanu, Wini, Oepoli, hingga kawasan perbatasan Motaain dan Motamasin.
Sementara di wilayah Alor Kepulauan, penanganan difokuskan pada dua pulau, yakni Kalabahi di Pulau Alor serta wilayah Barka (Baranusa–Kabilo) di Pulau Pantar.
“Panjang ruas jalan tiap paket bervariasi. Misalnya PPK 2.5 secara fungsional menangani hingga 187 kilometer. Namun secara umum, masing-masing PPK memiliki tanggung jawab ruasnya sendiri,” jelas Fahrudin.
Dengan sebaran pekerjaan yang luas tersebut, BPJN NTT melalui Satker Wilayah II, memastikan konektivitas jalan nasional di wilayah Timor dan Alor tetap terjaga, terutama dalam mendukung mobilitas masyarakat dan akses ke kawasan perbatasan. (kas)

Komentar