Oleh: Piter Djami Rebo
Purna Bakti PNS PU NTT
WKN.COM – KISAH Abu Nawas bukan sekadar dongeng lucu dari masa lalu. Di balik kecerdikan, humor, dan sindirannya, tersembunyi pelajaran penting tentang cara berpikir, kerendahan hati, dan sikap dalam menghadapi perbedaan pendapat.
Dalam salah satu kisahnya, seorang tabib kerajaan yang sangat pintar namun sombong menantang Abu Nawas dengan pertanyaan sederhana tetapi membingungkan: mengapa isi telur berwarna kuning dan putih?
Semua orang di istana mengira Abu Nawas akan kesulitan menjawab. Namun, dengan kecerdasan yang tenang dan tidak arogan, Abu Nawas justru membuat sang tabib kehilangan kata-kata.
Kisah ini menjadi sangat relevan ketika kita membaca kondisi kehidupan publik di Indonesia saat ini, termasuk di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kita hidup di tengah kegaduhan informasi, opini, dan narasi yang saling bertabrakan. Perbedaan pendapat yang seharusnya memperkaya diskusi publik sering kali berubah menjadi pertentangan yang tidak produktif. Setiap pihak merasa paling benar, sementara pihak lain dianggap keliru, tidak memahami persoalan, atau bahkan dianggap sebagai ancaman.
Era Post-Truth dan Krisis Kebenaran
Dalam bahasa filsafat dan studi media, kondisi ini sering disebut sebagai “era post-truth” atau pasca-kebenaran.
Istilah ini menggambarkan situasi ketika fakta objektif semakin lemah pengaruhnya dalam membentuk opini publik, sementara emosi, keyakinan, dan narasi yang sesuai dengan preferensi kelompok lebih menentukan apa yang dianggap “benar”.
Dalam era post-truth, kebenaran tidak lagi semata-mata ditentukan oleh data, bukti, dan argumentasi yang dapat dipertanggungjawabkan. Kebenaran sering kali dibentuk oleh siapa yang paling keras suaranya, paling banyak pengikutnya, atau paling mahir memainkan emosi publik.
Pendapat yang diulang-ulang, meskipun tidak didukung fakta, dapat dianggap sebagai kebenaran hanya karena terdengar familiar dan sesuai dengan keyakinan kelompok.
Filsuf dan pemikir sosial mencatat bahwa era post-truth terkait erat dengan beberapa fenomena:
* Banjir informasi yang membuat masyarakat kesulitan memilah mana informasi yang valid dan mana yang tidak.
* Algoritma media sosial yang cenderung memperkuat “gelembung filter”, sehingga orang hanya mendengar pendapat yang mirip dengan pendapatnya sendiri.
* Melemahnya kepercayaan terhadap institusi pengetahuan seperti ilmuwan, akademisi, lembaga riset, dan media arus utama.
* Politik identitas yang menjadikan kebenaran sebagai alat untuk memperkuat loyalitas kelompok, bukan untuk mencari solusi bersama.
Dalam kondisi seperti ini, rasionalitas—yaitu kemampuan berpikir secara logis, kritis, dan berdasarkan bukti—sering terdesak oleh emosi, prasangka, dan narasi yang sensasional. Diskusi publik tidak lagi berorientasi pada pencarian kebenaran, melainkan pada upaya memenangkan kelompok sendiri.
Tantangan Rasionalitas di Indonesia dan NTT
Indonesia, sebagai negara demokrasi dengan populasi pengguna media sosial yang sangat besar, sangat rentan terhadap dinamika post-truth.
Berbagai isu, mulai dari politik, kebijakan publik, hingga persoalan kenegaraan, sering kali diperdebatkan tanpa dasar fakta yang kuat.
Narasi yang dibangun lebih banyak menyentuh rasa takut, kemarahan, atau kebanggaan kelompok, daripada menggugah nalar dan tanggung jawab publik.
Di NTT, tantangan ini memiliki wajah yang khas. Di satu sisi, masyarakat NTT dikenal kuat dalam nilai-nilai kebersamaan, kekeluargaan, dan penghormatan terhadap tokoh adat dan agama.
Di sisi lain, arus informasi digital yang masuk tanpa filter dapat dengan cepat memicu polarisasi, terutama ketika isu-isu nasional yang sensitif dibawa ke tingkat lokal tanpa pemahaman yang memadai.
Beberapa tantangan rasionalitas di NTT dapat disebutkan, antara lain:
* Ketergantungan pada narasi tokoh tanpa selalu menguji kebenaran isi narasi tersebut.
* Keterbatasan akses terhadap literasi media dan informasi yang memadai di sebagian wilayah.
* Budaya menghindari konflik yang kadang membuat orang lebih memilih diam daripada mengkritisi informasi yang salah.
* Penggunaan media sosial yang lebih banyak untuk hiburan dan komunikasi personal, bukan untuk diskusi kritis dan verifikasi informasi.
Jika kondisi ini tidak disikapi secara serius, ruang publik di NTT dapat terjebak dalam pola pikir yang reaktif, emosional, dan mudah diarahkan oleh narasi yang tidak bertanggung jawab. Pada akhirnya, hal ini dapat melemahkan kualitas partisipasi warga dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Abu Nawas Sebagai Cermin
Di tengah situasi post-truth seperti ini, kisah Abu Nawas menawarkan perspektif yang menyegarkan. Abu Nawas tidak menjawab pertanyaan tabib dengan cara yang sama sombongnya. Ia tidak berusaha “mengalahkan” lawannya dengan kata-kata yang keras. Sebaliknya, ia menggunakan kecerdikan yang tenang, humor yang tidak merendahkan, dan cara berpikir yang membongkar kesombongan tanpa menghancurkan martabat orang lain.
Ada beberapa pelajaran penting dari Abu Nawas yang relevan untuk kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia, khususnya NTT:
1. Kebenaran tidak ditentukan oleh siapa yang keras atau paling banyak pengikutnya.
Dalam kisah Abu Nawas, kepandaian dan jabatan sang tabib tidak otomatis membuatnya benar. Demikian pula dalam kehidupan publik, pendapat yang didukung banyak orang atau disampaikan dengan emosi tinggi belum tentu mencerminkan kebenaran.
2. Rasionalitas memerlukan kerendahan hati.
Orang yang benar-benar cerdas tidak merasa paling tahu. Ia bersedia mendengarkan, mempertimbangkan pendapat lain, dan mengakui keterbatasannya. Kerendahan hati adalah syarat penting agar rasionalitas tidak berubah menjadi arogansi intelektual.
3. Kepentingan publik harus ditempatkan di atas kepentingan kelompok.
Abu Nawas tidak berpikir untuk memenangkan dirinya sendiri, tetapi untuk menunjukkan bahwa ada cara berpikir yang lebih bijak.
Dalam konteks berbangsa, keputusan publik seharusnya tidak hanya menguntungkan satu kelompok, melainkan diarahkan untuk kebaikan bersama.
4. Humor dan kecerdikan dapat menjadi alat pendidikan publik.
Abu Nawas menggunakan humor bukan untuk mempermalukan, tetapi untuk membuka kesadaran.
Di NTT, pendekatan yang tidak menggurui, tetapi menyentuh hati dan nalar, dapat menjadi strategi yang efektif untuk membangun budaya kritis yang santun.
Bangun Budaya Kritis yang Santun
Untuk menghadapi era post-truth dan krisis kebenaran, NTT memerlukan budaya kritis yang santun. Budaya ini tidak menolak perbedaan, tetapi mengelolanya dengan cara yang beradab. Beberapa hal yang dapat dikembangkan, antara lain:
– Penguatan literasi media dan informasi di sekolah, gereja, masjid, komunitas adat, dan organisasi pemuda. Masyarakat perlu dibekali kemampuan untuk memverifikasi informasi, mengenali hoaks, dan membedakan antara fakta, opini, dan propaganda.
– Pemanfaatan tokoh adat, agama, dan pendidikan sebagai mitra dalam menyebarkan nilai kejujuran, tanggung jawab, dan penghormatan terhadap kebenaran.
– Ruang dialog publik yang aman dan inklusif, di mana warga dapat berbeda pendapat tanpa takut dicap sebagai musuh.
– Pendidikan kewarganegaraan yang tidak hanya mengajarkan hak dan kewajiban, tetapi juga etika berdiskusi, tanggung jawab terhadap informasi, dan kesadaran akan dampak kata-kata di ruang publik.
– Peran pemerintah daerah dan lembaga pendidikan untuk tidak hanya menjadi penyedia layanan, tetapi juga teladan dalam bersikap terbuka terhadap kritik, mengakui kesalahan, dan mengutamakan data dalam pengambilan keputusan.
Jika nilai-nilai ini dapat tumbuh, maka perbedaan pendapat di NTT tidak akan menjadi sumber perpecahan. Sebaliknya, perbedaan dapat menjadi kekuatan untuk menemukan keputusan yang lebih matang, adil, dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat.
Dari Istana ke Ruang Digital NTT
Kisah Abu Nawas yang bermula di istana kerajaan kini menemukan relevansinya di ruang digital Indonesia, termasuk di NTT. Di tengah banjir opini, narasi yang saling bertentangan, dan godaan untuk membenarkan kelompok sendiri, kita diingatkan bahwa kecerdasan tanpa kebijaksanaan dapat menjadi berbahaya. Kebenaran yang direduksi menjadi alat politik atau alat untuk memenangkan kelompok akan mengikis fondasi kehidupan berbangsa.
Abu Nawas mengajak kita untuk kembali pada sikap dasar, yaitu rendah hati dalam menggunakan pengetahuan, kritis terhadap informasi yang diterima, dan berorientasi pada kepentingan yang lebih besar.
Dalam bahasa yang lebih sederhana: jangan mengira pendapat yang diulang-ulang adalah kebenaran, dan jangan menganggap mayoritas otomatis benar.
Bagi NTT, pesan ini bukan sekadar renungan. Ini adalah panggilan untuk membentuk warga yang tidak hanya pandai, tetapi juga bijak; tidak hanya kritis, tetapi juga santun; tidak hanya mencintai daerahnya, tetapi juga mencintai kebenaran dan keadilan sebagai fondasi kehidupan berbangsa dan bernegara. (*)

Komentar