Opini
Beranda » Berita » Menata Birokrasi Pasca-Bencana: Keluar dari Jebakan “Asal Terisi” Menuju Manajemen Talenta Berbasis Risiko

Menata Birokrasi Pasca-Bencana: Keluar dari Jebakan “Asal Terisi” Menuju Manajemen Talenta Berbasis Risiko

Piter Djami Rebo (Dok WKN)

Oleh: Piter Djami Rebo

Purna Bakti PNS PU NTT

WKN.COM – MUTASI dan pelantikan pejabat di lingkungan birokrasi pemerintahan daerah kerap kali menjadi ritual administratif yang berulang.

Berita Pos Kupang baru-baru ini, publik kembali diingatkan pada realitas birokrasi daerah ketika pucuk pimpinan daerah di salah satu kabupaten dalam sambutannya saat pelantikan pejabat di lingkungan OPD secara terbuka mengakui bahwa proses pengisian jabatan masih sering terjebak dalam pusaran kepentingan sesaat dan kebutuhan mendesak untuk sekadar mengisi kekosongan, alih-alih berorientasi pada pengembangan karier jangka panjang.

Fenomena ini menyisakan pertanyaan mendasar: sampai kapan birokrasi kita berjalan di atas kompromi pragmatis ketimbang meritokrasi?

130 Peserta Ikut Uji Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi di ATK

Fenomena “Plt”

Keinginan kuat agar sebuah kursi jabatan tidak kosong sering kali mendikte gerak Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) atau tim penilai kinerja PNS.

Akibatnya, mekanisme rotasi, mutasi, dan promosi lebih mirip sebagai pemadam kebakaran—menambal sulam posisi yang ditinggalkan pejabat pensiun atau bergeser—tanpa melalui proses asesmen kompetensi yang ketat.

Gejala serupa sebenarnya juga jamak ditemukan di berbagai tingkatan pemerintahan, termasuk di instansi pusat seperti kementerian teknis, di mana posisi strategis kerap lama dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt).

Di satu sisi, penunjukan Plt atau pengisian kilat dipandang sebagai solusi administratif darurat. Namun di sisi lain, kondisi ini melemahkan kewenangan pengambilan keputusan strategis dan menciptakan ketidakpastian manajerial.

Mendorong Peran Perguruan Tinggi: Melahirkan Nelayan Profesional

Ketika orientasinya sekadar “asal jabatan terisi”, maka esensi penempatan orang yang tepat pada tempat yang tepat dan pada waktu yang tepat (the right man on the right place at the right time) tereduksi menjadi sekadar formalitas administratif.

Tantangan Pemulihan Pascabencana

Pendekatan pengisian jabatan yang abai terhadap kompetensi ini bukan sekadar persoalan internal birokrasi, melainkan membawa implikasi serius terhadap hajat hidup orang banyak.

Risiko ini menjadi sangat nyata dan mahal ketika sebuah daerah sedang diuji oleh tantangan besar, seperti fase pemulihan infrastruktur pascabencana gempa di Flores.

Wilayah yang baru dilanda bencana membutuhkan kepemimpinan birokrasi yang cekatan, tahan banting, memiliki kapasitas teknis yang mumpuni di bidang manajemen konstruksi atau pelayanan publik, serta berintegritas tinggi.

Pembangunan Patung Yesus di Semau: Antara Legitimasi Hukum, Review Tata Kelola, dan Akuntabilitas Publik

Bayangkan jika posisi-posisi krusial di dinas teknis atau badan penanggulangan diisi oleh figur yang digerakkan oleh faktor kedekatan atau sekadar pemenuhan masa pangkat, alih-alih rekam jejak kompetensi dan kinerja. Konsekuensinya fatal: lambatnya eksekusi rehabilitasi infrastruktur, inefisiensi anggaran publik, dan yang paling merugikan adalah masyarakat korban bencana yang harus menunggu lebih lama untuk mendapatkan pemulihan kehidupan yang layak.

Berbasis Analisis Risiko

Karena itu, sudah saatnya paradigma lama dalam manajemen kepegawaian ditinggalkan. Pengelola pemerintahan dan tim penilai kinerja aparatur dituntut untuk bertransformasi dari sekadar “pencatat administrasi kepegawaian” menjadi arsitek sumber daya manusia yang tangguh.

Dalam konteks tata kelola modern, Baperjakat tidak boleh lagi hanya melihat aspek administratif seperti senioritas atau Daftar Urut Kepangkatan (DUK). Lebih dari itu, Baperjakat wajib mengintegrasikan aspek analisis risiko terhadap kinerja organisasi (risk-based performance assessment). Setiap keputusan mutasi dan promosi harus diuji dengan pertanyaan kritis: Seberapa besar risiko kegagalan program pembangunan di sektor vital jika posisi ini dijumlahkan dengan kompetensi kandidat tersebut?

Penerapan merit system secara murni—di mana kenaikan jenjang karier didasarkan sepenuhnya pada objektivitas, kompetensi, dan prestasi kerja—bukan lagi sebuah pilihan normatif, melainkan prasyarat mutlak.

Pemerintah daerah perlu merancang sistem yang benar-benar akuntabel dalam memetakan, menjaring, dan mempertahankan aparatur terbaik.

Pembangunan daerah yang berketahanan dan responsif terhadap krisis tidak akan terwujud di atas fondasi birokrasi yang rapuh dan kompromistis. Sudah saatnya pengisian jabatan ditarik keluar dari jebakan kepentingan pragmatis, menuju orientasi profesionalisme demi menjawab panggilan kemanusiaan dan pembangunan yang berkelanjutan. (*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement