WKN.COM, KUPANG – Sebanyak 130 peserta mengikuti kegiatan Uji Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi Jenjang 5 dan Jenjang 7 yang diselenggarakan Balai Jasa Konstruksi Wilayah IV Surabaya bekerja sama dengan Akademi Teknik Kupang (ATK) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kegiatan yang berlangsung di Kampus Baru ATK, Jalan Lingkar Luar Jalur 40, Kelurahan Belo, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Selasa dan Rabu (20–21 Oktober 2026), dibuka Kepala Dinas PUPR NTT, Ir. Benyamin Nahak, MT.
Dari total 130 peserta, sebanyak 60 orang berasal dari Dinas PUPR NTT dan 70 orang dari Akademi Teknik Kupang. Pelaksanaan uji sertifikasi dilakukan secara tatap muka atau luring, dengan peserta Jenjang 5 mengikuti ujian pada 20 Oktober 2026, sedangkan peserta Jenjang 7 pada 21 Oktober 2026.
Dalam laporan panitia penyelenggara dari Balai Jasa Konstruksi Wilayah IV Surabaya disebutkan, kegiatan ini dilaksanakan untuk menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, khususnya mengenai kewajiban kepemilikan sertifikat bagi tenaga kerja konstruksi.
Kegiatan ini dimaksudkan untuk memberikan pengakuan terhadap kompetensi peserta, meliputi aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap melalui rangkaian pengujian Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi.
Adapun tujuannya adalah mencetak sumber daya manusia (SDM) konstruksi pada level terampil dan ahli yang bersertifikat kompeten dan andal, meningkatkan daya saing peserta yang dinyatakan kompeten, serta memastikan pelaksanaan sertifikasi memenuhi standar kompetensi yang berlaku.

Direktur ATK, Ir. Piter Djami Rebo, M.Si, dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada Balai Jasa Konstruksi Wilayah IV Surabaya dan Kepala Dinas PUPR NTT atas perhatian serta dukungan terhadap penyelenggaraan kegiatan tersebut.
Ia menyebutkan, ATK memiliki hubungan erat dengan Dinas PUPR sehingga dukungan pemerintah daerah terhadap pengembangan lembaga pendidikan tersebut sangat penting.
“ATK itu anak kandung dari dinas pekerjaan umum. Jadi kalau kepala dinas PU tidak hadir di sini berarti dia lupa kepada anak-anaknya. Kalau kami susah, kami tanya kepala dinas PU. Kalau kepala dinas PU tidak punya perhatian terhadap anaknya sendiri, kami bilang bapa apa ini. Tapi ini menjadi bapa yang luar biasa, terima kasih kepada Pak Kepala Dinas yang telah hadir bersama kita. Ini wujud kepedulian,” kata Djami Rebo.
Menurutnya, kegiatan sertifikasi ini sangat strategis di tengah berbagai tantangan pembangunan di daerah yang membutuhkan tenaga kerja konstruksi dengan kompetensi memadai.
Ia mengungkapkan, berdasarkan data statistik, jumlah tenaga kerja konstruksi bersertifikat di NTT masih sangat terbatas. Karena itu, kegiatan sertifikasi menjadi salah satu upaya mendukung pembangunan daerah, terutama dalam menjawab kebutuhan percepatan pembangunan pascabencana alam di Flores.
Di sisi lain, percepatan pembangunan harus tetap diimbangi dengan kualitas pekerjaan yang baik. Untuk itu, tenaga kerja konstruksi tidak cukup hanya memiliki sertifikat, tetapi juga harus benar-benar menguasai kompetensi yang dibutuhkan dan mampu mempertanggungjawabkan pekerjaannya di lapangan.
Djami Rebo berharap para peserta tidak berhenti belajar setelah mengikuti uji sertifikasi. Menurutnya, tuntutan pembangunan, perkembangan teknologi, dan kebutuhan akan kecepatan kerja mengharuskan tenaga kerja konstruksi terus meningkatkan pengetahuan dan keterampilan.
Ia juga menegaskan tekad ATK untuk terus menghasilkan lulusan yang mampu mengambil peran strategis dalam pembangunan NTT.
“Lulusan ATK yang mungkin dianggap enteng, batu yang tersisihkan menjadi batu penjuru, batu yang menentukan arah pembangunan yang ada di daerah ini (NTT), dan kami sudah buktikan. Karena begitu banyak tamatan ATK yang mempunyai posisi strategis yang telah menentukan arah pembangunan pada waktu-waktu yang lalu,” ujarnya.
Sementara Kepala Dinas PUPR NTT, Ir. Benyamin Nahak, MT, menjelaskan, kompetensi merupakan kombinasi pengetahuan, keterampilan, sikap, dan perilaku yang dimiliki seseorang untuk melaksanakan tugas atau pekerjaan secara efektif, efisien, dan profesional.
Menurut Benyamin, peningkatan kompetensi SDM konstruksi sangat berpengaruh terhadap kualitas pembangunan infrastruktur, sejalan dengan program pembangunan yang terus digencarkan pemerintah pusat dan daerah.
Ia menegaskan, ijazah pendidikan formal belum cukup untuk menyatakan seseorang kompeten dalam bidang konstruksi. Kompetensi tersebut harus dibuktikan melalui proses pengujian dan sertifikasi.
“Sudah selesai kuliah dapat ijazah itu belum kompeten. Dia harus diuji lagi dan dapat sertifikat kompetensi baru bisa dikatakan kompeten,” tegasnya.
Ia menambahkan, sertifikasi merupakan upaya menjamin mutu dan standar kompetensi tenaga kerja konstruksi. Dengan memiliki sertifikat kompetensi, tenaga kerja tidak hanya memperoleh pengakuan atas keahliannya secara nasional, tetapi juga memiliki kesiapan lebih baik untuk bersaing di dunia kerja yang semakin kompetitif.
Benyamin memaparkan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah tenaga kerja konstruksi di NTT mencapai 166.733 orang. Namun, berdasarkan data Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) NTT per 17 Oktober 2026, baru 12.996 orang yang memiliki Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK), atau sekitar 7,75 persen dari total tenaga kerja konstruksi.
Data tersebut menunjukkan bahwa sebagian besar tenaga kerja konstruksi di NTT belum memiliki sertifikat kompetensi kerja.
Karena itu, Dinas PUPR NTT bekerja sama dengan Balai Jasa Konstruksi Wilayah IV Surabaya di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Akademi Teknik Kupang menyelenggarakan uji sertifikasi ini sebagai salah satu langkah memenuhi kebutuhan tenaga kerja konstruksi yang terlatih, kompeten, dan tersertifikasi.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan semakin banyak tenaga kerja konstruksi di NTT yang memenuhi standar kompetensi sehingga dapat mendukung pembangunan infrastruktur yang berkualitas, aman, dan dapat dipertanggungjawabkan. (kas)

Komentar