Jasa Konstruksi
Beranda » Berita » Tim KPK Mendadak Monitor Pekerjaan Jalan GOR Oepoi Kupang

Tim KPK Mendadak Monitor Pekerjaan Jalan GOR Oepoi Kupang

Direktur CV Tiga Putra Agung, Lambertus Lay (foto Kanis Jehola)

WKN.COM, KUPANG — Tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan evaluasi dan monitoring langsung terhadap pekerjaan proyek Jalan Imam Budiman atau Jalan GOR Oepoi Kupang, Selasa (19/5/2026).

Direktur CV Tiga Putra Agung, Lambertus Lay, selaku kontraktor pelaksana pekerjaan jalan itu, mengatakan, kedatangan tim KPK berlangsung mendadak saat dirinya bersama tim sedang berada di Kantor BPK RI Perwakilan Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk melakukan klarifikasi terkait hasil temuan pekerjaan tahun sebelumnya.

“Awalnya kami bersama PPK dan tim kajian teknis lapangan berada di Kantor BPK RI Perwakilan NTT untuk klarifikasi. Namun tiba-tiba ada informasi dari manajemen pekerjaan di Dinas PUPR Kota Kupang bahwa ada tim dari KPK yang datang melakukan monitoring dan evaluasi pekerjaan,” ujar Lambertus Lay, kepada wartakonstruksintt.com, Selasa (19/5/2026) siang.

FOTO ISTIMEWA
Kepala Dinas PUPR Kota Kupang, Maxi N. Dethan, ST., MT dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Jack Puu, hadir bersama tim KPK saat memantau pekerjaan Jalan Imam Budiman atau Jalan GOR Oepoi Kupang, Selasa (19/5/2026).

Ia menjelaskan, salah satu pekerjaan yang dipantau adalah proyek Jalan Imam Budiman atau Jalan GOR Oepoi Kupang.

Setelah menerima informasi tersebut, pihak kontraktor pelaksana langsung menuju lokasi pekerjaan dan mendapati sejumlah pihak telah hadir, di antaranya unsur pengawasan kota, inspektorat, serta Dinas PUPR Kota Kupang.

130 Peserta Ikut Uji Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi di ATK

Menurut Lambertus, tim KPK yang berjumlah sekitar enam hingga tujuh orang itu memberikan perhatian serius terhadap aspek teknis maupun administrasi pekerjaan. Mereka mengingatkan agar seluruh proses pekerjaan dilakukan sesuai spesifikasi teknis dan kontrak yang telah disepakati.

“Tim KPK berkali-kali mengingatkan agar hati-hati dalam pelaksanaan pekerjaan karena dengan teknologi yang mereka miliki, mereka bisa mendeteksi berbagai potensi penyimpangan yang dapat merugikan negara, termasuk dari sisi material, ketebalan, kedalaman, hingga kualitas pekerjaan,” katanya.

Dalam kunjungan tersebut, tim KPK juga melakukan komunikasi dengan pihak Dinas PUPR Kota Kupang, direksi teknis lapangan, hingga tenaga pengawas terkait pelaksanaan proyek dan sumber daya manusia yang terlibat.

Lambertus mengaku kehadiran tim KPK menjadi pengalaman pertama selama dirinya berkecimpung di dunia kontraktor. Ia menilai pengawasan terhadap proyek tersebut sangat ketat karena selain diawasi inspektorat dan badan pengawas, proyek juga mendapat pendampingan dari pihak kejaksaan.

“Sebelumnya pihak Kejari Kupang juga meminta agar PCM (Pre-construction Meeting) dilakukan di kantor Kejari Kupang dan semua metode pelaksanaan pekerjaan dipresentasikan di sana. Bahkan setelah administrasi selesai, kami bersama kejaksaan turun langsung ke lapangan,” ungkapnya.

Mendorong Peran Perguruan Tinggi: Melahirkan Nelayan Profesional

Ia menambahkan, perhatian dari berbagai lembaga pengawas menjadi motivasi bagi mereja selaku pihak pelaksana untuk bekerja lebih hati-hati dan profesional.

“Hadirnya KPK memberi semangat bagi kami untuk bekerja lebih baik dan sesuai aturan,” tambah Lambertus.

Hingga saat ini, progres fisik pekerjaan Jalan GOR Oepoi Kupang disebut telah mencapai hampir sekitar 30 persen. Namun dari sisi kualitas, hasil pekerjaan masih menunggu masa pengerasan beton sekitar 28 hari sebelum dapat dimanfaatkan secara optimal.

Sebelumnya diberitakan, proyek pekerjaan Jalan Imam Budiman atau Jalan GOR Oepoi Kupang dikerjakan oleh kontraktor CV Tiga Putra Agung dengan nilai kontrak kurang lebih Rp 5,579 miliar. Panjang ruas jalan yang ditangani sekitar 400 meter.

Pelaksanaan proyek ditargetkan berlangsung selama 150 hari kalender, dengan perkiraan selesai pada 11 September 2026. Pada waktu itu akan dilakukan proses Provisional Hand Over (PHO) atau serah terima pekerjaan. (kas)

Pembangunan Patung Yesus di Semau: Antara Legitimasi Hukum, Review Tata Kelola, dan Akuntabilitas Publik

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement