Opini
Beranda » Berita » Mengurai Paradoks Birokrasi NTT: Antara Target Raksasa, Ikat Pinggang Efisiensi, dan Kursi Sekda yang Menggantung

Mengurai Paradoks Birokrasi NTT: Antara Target Raksasa, Ikat Pinggang Efisiensi, dan Kursi Sekda yang Menggantung

ISTIMEWA Ir. Piter Djami Rebo, M.Si

Oleh: Piter Djami Rebo

Mantan Birokrasi Pemprov NTT

WKN.COM – SEBAGAI orang yang menghabiskan sebagian besar usia produktif di koridor birokrasi Pemerintahan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), saya selalu mengamati dinamika pemerintahan hari ini dengan rasa peduli yang mendalam.

Birokrasi adalah motor penggerak utama daerah ini. Jika motor ini sehat, masyarakat sejahtera. Jika motor ini kehilangan arah di tingkat pucuk pimpinan, seluruh sistem di bawahnya akan menanggung akibatnya.

Hari ini, dari sudut pandang seorang mantan birokrat yang melihat dari luar pagar, saya melihat sebuah fenomena yang menggelisahkan. Birokrasi kita sedang terjebak di dalam apa yang saya sebut sebagai “Paradoks Tata Kelola Tertinggi.” Ada kontradiksi yang tajam antara target-target pembangunan raksasa yang dipatok pemerintah dengan ketidakpastian posisi nakhoda tertinggi birokrasi itu sendiri, yaitu jabatan Sekretaris Daerah (Sekda).

130 Peserta Ikut Uji Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi di ATK

Setidaknya, ada tiga paradoks besar yang saat ini sedang melanda dapur pemerintahan kita di NTT.

1. Paradoks Komando: Pasukan Siap Tempur, Jenderal Tanpa Kuasa Penuh

Pemerintah Provinsi NTT saat ini dihadapkan pada tuntutan yang luar biasa berat. Target-target dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) harus segera dieksekusi cepat. Kita dikejar target penanganan stunting, kemiskinan ekstrem, pembangunan infrastruktur, hingga optimalisasi potensi daerah.

Di level pelaksana, kita patut bersyukur karena hampir semua kursi Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah diisi oleh pejabat definitif. Pasukan di lapangan sudah siap, mereka memiliki legitimasi penuh untuk bekerja.

Namun, di sinilah paradoks terbesar itu muncul. Bagaimana mungkin pasukannya sudah definitif, tetapi posisi panglima tertingginya—yaitu jabatan Sekda—justru dibiarkan berlarut-larut tanpa kepastian pejabat definitif?

Mendorong Peran Perguruan Tinggi: Melahirkan Nelayan Profesional

Ketika posisi Sekda diisi oleh penjabat (Pj) atau pelaksana tugas yang terus diperpanjang, roh dari kepemimpinan birokrasi itu melemah. Seorang Sekda non-definitif memiliki keterbatasan psikologis dan regulasi dalam mengambil keputusan makro yang berisiko tinggi.

Menuntut akselerasi pembangunan dengan posisi Sekda yang menggantung ibarat menyuruh orkestra bermain kompak, sementara dirigennya tidak memiliki tongkat komando yang sah.

2. Paradoks Efisiensi vs Target PAD: Menyuruh Berlari Tanpa Kalori

Paradoks kedua berputar pada urusan dapur finansial daerah. Di satu sisi, karena keterbatasan ruang fiskal, jargon “efisiensi” ditekankan dengan sangat ketat. Anggaran operasional kerja di berbagai OPD dipangkas habis dan ikat pinggang dikencangkan serapat mungkin.

Namun di sisi lain, OPD—terutama yang mengelola sektor pendapatan—dibebani target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang melambung tinggi. Di sinilah letak hilangnya logika manajemen publik. Untuk menaikkan PAD secara signifikan, birokrasi butuh modal kerja. Petugas harus turun ke lapangan, sistem pengawasan harus diperketat, dan inovasi butuh biaya.

Pembangunan Patung Yesus di Semau: Antara Legitimasi Hukum, Review Tata Kelola, dan Akuntabilitas Publik

Memangkas habis anggaran kerja operasional namun menuntut lonjakan PAD adalah sebuah ilusi. Kita ingin memanen buah yang lebat, tetapi kita enggan menyiram pohonnya.

Fungsi Sekda selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) seharusnya menjadi jembatan yang rasional untuk melihat hal ini, bukan sekadar menjadi stempel pemotong anggaran atas nama efisiensi.

3. Paradoks Fungsi Sekda: Antara Penjaga Uang dan Penggerak Manusia

Sebagai Ketua TAPD, seorang Sekda memang wajib menjaga keseimbangan neraca keuangan daerah melalui efisiensi. Itu tugas yang mulia. Namun, jangan lupa bahwa Sekda memiliki fungsi lain yang jauh lebih besar. Ia adalah pembina dan penggerak seluruh ASN di NTT.

Ketika proses penetapan Sekda definitif berlarut-larut, fungsi pembinaan dan stabilitas birokrasi di bawahnya ikut goyah. Kepala OPD yang sudah definitif sekalipun akan kehilangan pegangan yang kokoh untuk melakukan koordinasi lintas sektor, karena garis komando di atasnya bersifat sementara.

Efisiensi anggaran yang dipaksakan di tengah ketidakpastian kepemimpinan tertinggi ini akhirnya tidak melahirkan penghematan yang produktif, melainkan kemandekan kreativitas birokrasi.

Kembalikan Kepastian Hukum di Pucuk Pimpinan

Menuliskan paradoks ini bukan bentuk sinisme, melainkan sebuah sumbangsih pemikiran yang lahir dari kecintaan mendalam pada rahim birokrasi NTT.

Jika pemerintah daerah ingin target RPJMD tercapai tepat waktu dan PAD melonjak tinggi, maka benahi dulu kepastian di tingkat pimpinan tertinggi birokrasi. Selesaikan proses penetapan Sekda definitif dengan cepat dan transparan sesuai regulasi.

Birokrasi NTT tidak boleh dibiarkan berjalan dalam ruang transisi yang terlalu lama. Hanya dengan hadirnya seorang Sekda definitif yang definitif pula wewenangnya, motor birokrasi Flobamora ini bisa kembali melaju kencang, stabil, dan membawa kesejahteraan nyata bagi masyarakat. Ayoo Bangun NTT. (*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement