WKN.COM, KUPANG – Pelaksanaan pekerjaan 12 paket proyek di bawah koordinasi Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah II Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Nusa Tenggara Timur (BPJN NTT) tetap berjalan sesuai target meskipun terjadi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang berdampak pada harga material konstruksi.
Hal ini disampaikan Kepala Satker PJN Wilayah II NTT, Fahrudin, ST, saat ditemui di Kupang, Senin (27/7/2026).
Ia menjelaskan, hingga akhir Juli 2026 realisasi kumulatif pelaksanaan pekerjaan 12 paket proyek telah mencapai 64,9 persen, melampaui rencana yang ditetapkan sebesar 50,2 persen. Dengan demikian, terdapat deviasi positif sekitar 14 persen.
“Secara progres di lapangan tidak ada permasalahan akibat kenaikan harga BBM. Untuk saat ini tidak ada paket yang kritis. Seluruh pekerjaan masih berjalan sesuai kontrak yang telah ditandatangani,” ujar Fahrudin.
Menurutnya, BPJN NTT telah menyampaikan kepada seluruh penyedia jasa atau kontraktor mengenai dampak kenaikan harga BBM terhadap harga material konstruksi.
BPJN NTT juga telah meminta setiap penyedia jasa melakukan penghitungan dampak kenaikan harga BBM terhadap biaya pekerjaan. Data dan usulan penyesuaian harga tersebut juga telah dikumpulkan dan disampaikan kepada pemerintah pusat dalam hal ini kepada Kementerian Pekerjaan Umum di Jakarta sebagai bahan pertimbangan.
“Kami baru sebatas mengumpulkan data dan melakukan perhitungan. Seluruh hasil perhitungan sudah kami sampaikan ke pimpinan di pusat. Selanjutnya kami menunggu kebijakan dari Kementerian PU mengenai mekanisme penyesuaian harga,” katanya.
Fahrudin menjelaskan, penyesuaian harga tidak dapat dilakukan begitu saja karena harus mengacu pada standar operasional prosedur (SOP) yang ditetapkan pemerintah. Ia mencontohkan, saat pandemi Covid-19 pemerintah juga menerapkan mekanisme khusus dalam pemberian eskalasi harga.
Menurut dia, perhitungan eskalasi umumnya diterapkan pada proyek multiyears. Sementara sebagian besar paket pekerjaan yang ditangani Satker PJN Wilayah II NTT merupakan proyek single years, sehingga diperlukan ketentuan khusus mengingat kenaikan harga dipicu kondisi geopolitik yang berdampak pada harga BBM.
“Kami tidak bisa melangkah lebih jauh sebelum ada lampu hijau dari pemerintah pusat. Mekanisme atau SOP-nya masih kami tunggu,” jelasnya.
Meski demikian, ia memastikan kondisi tersebut belum mengganggu pelaksanaan proyek di lapangan. Para kontraktor tetap bekerja sesuai jadwal sehingga progres pekerjaan secara keseluruhan tetap berada di atas target.
Selain membahas pelaksanaan proyek, Fahrudin juga menyinggung perkembangan usulan Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD). Menurutnya, seluruh pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten, telah menyampaikan usulan kepada pemerintah pusat.
Namun, keputusan diterima atau tidaknya usulan tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat berdasarkan pemenuhan Readiness Criteria atau kriteria kesiapan.
“Kalau Readiness Criteria tidak lengkap kemungkinan besar akan ditolak. Tetapi jika seluruh persyaratan dipenuhi, usulan tersebut bisa dilanjutkan. Saat ini kami masih menunggu keputusan dari pusat,” ujarnya.
Ia berharap kepastian mengenai usulan IJD dapat diperoleh pada Agustus 2026 sehingga pelaksanaan program tidak mengalami keterlambatan.
Satker PJN Wilayah II NTT mengoordinasikan pekerjaan yang ditangani lima Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), yakni PPK 2.1, PPK 2.2, PPK 2.3, PPK 2.4, dan PPK 2.5.
Secara keseluruhan terdapat 12 paket pekerjaan yang tersebar di daratan Timor dan Alor dengan total nilai anggaran sekitar Rp 179 miliar. Paket-paket tersebut meliputi pekerjaan preservasi jalan, penanganan longsoran, serta pembangunan jembatan. Sementara pembangunan jalan baru tidak termasuk dalam program tahun anggaran 2026. (kas)

Komentar