WKN.COM, MBAY — Realisasi fisik pekerjaan pembangunan Bendungan Mbay di Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), hingga pertengahan September 2026 secara kumulatif telah mencapai 93 persen.
Capaian tersebut masih mengalami deviasi negatif dari rencana sebelumnya akibat terhentinya aktivitas pekerjaan selama beberapa bulan menyusul aksi penutupan atau pemblokiran yang terjadi sejak Februari hingga Juni 2026.
PPK Perencanaan Bendungan 2 BBWS Nusa Tenggara II, Yohanes Pabi, kepada wartakonstruksintt.com di Kupang, Kamis (17/9/2026), mengatakan, selama masa penutupan tersebut praktis tidak ada aktivitas pekerjaan di lapangan.
“Terjadi aksi penutupan mulai Februari hingga Juni 2026. Selama beberapa bulan itu praktis tidak ada kegiatan sama sekali,” kata Yohanes Pabi.
Menurutnya, persoalan tersebut berkaitan dengan pengadaan tanah untuk pembangunan Bendungan Mbay. Di lokasi proyek terdapat dua status lahan, yakni tanah masyarakat dan tanah wilayah.
Permasalahan terjadi pada tanah yang berstatus tanah wilayah. Terdapat 14 bidang tanah wilayah yang secara status sebenarnya sudah jelas, namun persoalan muncul karena belum adanya kesepakatan mengenai pihak yang dimandatkan untuk menerima uang ganti rugi (UGR).
“Karena itu, kami dari BBWS Nusa Tenggara II sudah berupaya. Tanah wilayah 14 bidang ini karena kami tahu masalahnya akan panjang, maka kami lakukan konsinyasi atau penitipan di pengadilan dan uangnya sudah di pengadilan,” jelasnya.
Setelah proses konsinyasi dilakukan, aktivitas pekerjaan di lapangan kembali dapat dilaksanakan mulai Juli 2026 karena dana ganti rugi untuk 14 bidang tanah tersebut telah dititipkan di pengadilan.
Selain persoalan 14 bidang tanah wilayah, jelas Yohanes, deviasi pekerjaan juga dipengaruhi belum dilakukannya pembayaran untuk lahan pada Penlok 2.

Untuk Penlok 2, proses penilaian oleh appraisal telah selesai. Selanjutnya, musyawarah untuk pembayaran ganti kerugian dijadwalkan dapat dilakukan pada pekan berikutnya.
“Sebagian area konstruksi itu ada masuk di wilayah Penlok 2. Sehingga saat ini seperti jembatan, relokasi jalan nasional di Lambo itu kita hanya bisa mengerjakan jembatannya saja sepanjang 205 meter,” katanya.
Sementara pekerjaan jalan yang membutuhkan perkuatan retaining wall belum dapat dimulai karena seluruh area pekerjaan tersebut berada di Penlok 2.
Menurut Yohanes, pihaknya telah melakukan pendekatan kepada masyarakat. Namun masyarakat tetap meminta pembayaran ganti rugi diselesaikan terlebih dahulu sebelum pekerjaan konstruksi dilakukan.
Dikebut Tiga Bulan
Di tengah kondisi tersebut, BBWS Nusa Tenggara II mendorong percepatan pekerjaan untuk menutup deviasi akibat hilangnya waktu selama sekitar lima bulan.
Percepatan ini dilakukan menyusul arahan pemerintah untuk mempercepat penyelesaian Bendungan Mbay, yang juga dipersiapkan untuk mendukung program ketahanan pangan di Kabupaten Nagekeo.
Bendungan Mbay diharapkan dapat mendukung pengembangan lahan pertanian. Dari total sekitar 8.000 hektare yang menjadi sasaran dukungan, saat ini lahan yang telah fungsional mencapai 6.240 hektare.
Dengan demikian, masih terdapat potensi pengembangan sekitar 1.951 hektare yang diharapkan dapat memperoleh dukungan air dari Bendungan Mbay setelah bendungan tersebut selesai dan dapat difungsikan.
“Terkait dengan instruksi presiden tentang percepatan kemarin, memang kalau kita percepatan dalam rangka capaian fisiknya, bisa kita upayakan dalam waktu tiga bulan ini, karena pekerjaan juga sudah tidak terlalu banyak,” jelasnya.
Untuk mengejar target tersebut, tim di lapangan telah diarahkan melakukan sejumlah langkah khusus, antara lain menambah armada serta meningkatkan jam kerja.
“Kita akan dorong melalui program percepatan untuk menutup deviasi akibat kehilangan waktu selama lima bulan. Teman-teman di lapangan juga kita instruksikan ada upaya khusus seperti penambahan armada dan jam kerja,” katanya.
Ia optimistis apabila upaya percepatan tersebut dimaksimalkan, pekerjaan fisik Bendungan Mbay dapat dituntaskan pada Desember 2026.
“Saya yakin itu tiga bulan ke depan kalau dimaksimalkan bisa tuntas Desember,” ujarnya.
Aman Pascagempa
Terkait dampak Gempa Bumi Flores bermagnitudo 7,7 yang terjadi pada 15 Agustus 2026, Yohanes memastikan kondisi struktur Bendungan Mbay tetap aman.
Pasca gempa, telah dilakukan inspeksi visual terhadap bendungan. Pemeriksaan tidak hanya dilakukan secara internal, tetapi juga melibatkan tim dari Komisi Keamanan Bendungan.
Berdasarkan hasil identifikasi dan inspeksi, tidak ditemukan dampak terhadap struktur bendungan.
“Untuk strukturnya sendiri tidak berdampak. Semua secara visual permukaan semua tidak berdampak,” katanya.
Hasil pembacaan instrumen yang terpasang pada bendungan juga tidak menunjukkan adanya gangguan terhadap struktur.
“Dari hasil bacaan-bacaan instrumen juga tidak mengindikasikan ada gangguan struktur, jadi aman,” katanya. (kas)

Komentar