WKN.COM, KUPANG – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nusa Tenggara Timur (Disnakertrans NTT), Yosef Rasi, S.Sos, M.Si bersama staf mendatangi Istana Keuskupan Agung Kupang di Oepoi Kota Kupang, Rabu (23/9/2026) pagi.
Kedatangan Yosef bersama sekretaris dinas, para kabid, kasubag dan beberapa staf, untuk menemui Yang Mulia Uskup Agung Kupang, Mgr. Hironimus Pakaenoni, Pr, meminta dukungan Keuskupan untuk menyukseskan tiga program pemerintah dalam rangka membangun manusia dan masyarakat NTT.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Nakertrans NTT, Yosef Rasi, S.Sos, M.Si kepada wartawan seusai bertemu Uskup Agung Kupang, Mgr. Hironimus Pakaenoni, Pr, di Istana Keuskupan Kota Kupang, Rabu (23/9/2026).
Yosef mengatakan, pertemuan dengan Yang Mulia Uskup Agung Kupang bertujuan meminta dukungan dari pihak gereja dalam hal ini Keuskupan Agung Kupang untuk bersinergi dengan Pemerintah Provinsi NTT dalam pelaksanaan sejumlah program yang berkaitan dengan ketenagakerjaan dan pengembangan ekonomi masyarakat.
“Saya bertemu Yang Mulia Uskup Agung Kupang untuk menyampaikan tiga program pemerintah yang diharapkan mendapat dukungan dari pihak gereja, dalam hal ini Keuskupan Agung Kupang, untuk bersinergi dengan Pemerintah Provinsi NTT dalam rangka membangun manusia dan masyarakat NTT,” kata Yosef.

Program pertama Pemerintah Provinsi NTT, jelas Yosef, berkaitan dengan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja lintas agama, khususnya para koster.
Yosef mengatakan, pihak Keuskupan Agung Kupang diharapkan mengusulkan seluruh koster yang berada di gereja, kapela, stasi maupun kuasi kepada Pemerintah Provinsi NTT paling lambat November 2026.
Data tersebut selanjutnya akan diverifikasi oleh pemerintah untuk dianggarkan iurannya pada tahun 2027 sehingga para koster mendapat perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan, khususnya untuk jaminan kecelakaan kerja dan kematian.
“Tadi Yang Mulia menyambut baik, akan menyampaikan kepada pastor paroki untuk mendata dan diusulkan kepada pemerintah provinsi sebagai data untuk kita verifikasi dan kita anggarkan di tahun 2027,” jelasnya.
Menurut Yosef, pihak Keuskupan Agung Kupang hanya perlu mengusulkan dan mendata para koster, sementara biaya perlindungan tersebut akan ditanggung Pemerintah Provinsi NTT.
“Jadi yang dibutuhkan dari pihak keuskupan itu usulannya, sedangkan tanggungan iurannya dari pemerintah provinsi. Jadi pemerintah melindungi dari sisi asuransi ketenagakerjaannya, khususnya asuransi kecelakaan kerja dan kematian,” katanya.

Yosef menilai, perlindungan tersebut penting karena apabila terjadi kecelakaan kerja atau kematian, keluarga yang ditinggalkan dapat memperoleh santunan sehingga dapat membantu kehidupan ekonomi keluarga.
Program kedua yang dimintakan dukungan Keuskupan Agung Kupang adalah pengiriman tenaga kerja NTT untuk bekerja di dalam maupun luar negeri.
Yosef mengatakan, berdasarkan data yang dimilikinya, jumlah pengangguran di NTT masih mencapai lebih dari 101.370 orang. Karena itu, pemerintah mendorong kelompok potensial, termasuk Orang Muda Katolik (OMK), untuk memanfaatkan peluang kerja yang tersedia.
Menurut dia, peluang kerja tersedia di sejumlah daerah di Indonesia, seperti Kalimantan, Sumatera, Jakarta, Papua dan Sulawesi. Sementara untuk luar negeri terdapat peluang kerja di Malaysia, Jepang, Jerman, Singapura, Turki, Arab Saudi hingga Australia.
“Kita minta agar supaya pekerja-pekerja kita, seperti OMK, yang potensial, yang punya kemauan dan semangat untuk bisa bekerja di dalam dan luar negeri,” ujarnya.
Yosef mencontohkan peluang kerja ke Malaysia yang menurutnya bersifat non-budget, karena biaya pekerja ditanggung perusahaan. Para calon pekerja hanya perlu mempersiapkan persyaratan administrasi seperti KTP, izin orang tua bagi yang belum menikah, persetujuan suami atau istri bagi yang telah berkeluarga, serta surat keleluasaan dari kepala desa atau lurah.

Sementara untuk negara lain, calon pekerja membutuhkan persiapan lebih, termasuk kemampuan bahasa. Pekerja yang hendak ke Jepang, misalnya, perlu menguasai bahasa Jepang, sedangkan untuk Jerman membutuhkan bahasa Jerman dan dalam kondisi tertentu bahasa Inggris.
Persiapan tersebut, kata Yosef, dapat dilakukan melalui lembaga pelatihan kerja yang tersedia. Pemerintah juga menyiapkan fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi pekerja migran yang membutuhkan pembiayaan untuk persiapan keberangkatan.
“Menurut saya ini peluang baik dan kalau ini jadi maka angka pengangguran kita akan berkurang, aspek ekonomi kita bertumbuh dan perubahan kehidupan akan nampak terjadi,” katanya.
Program ketiga adalah pengembangan ekonomi melalui pemanfaatan aset-aset Keuskupan Agung Kupang yang belum digunakan.
Yosef mengatakan, Pemerintah Provinsi NTT mendorong agar aset keuskupan yang masih kosong dapat dimanfaatkan untuk pengembangan tanaman kelapa secara lebih luas.
Ia menyebut pengembangan pangan selama ini masih banyak dilakukan dalam skala kecil. Karena itu, pemerintah ingin mendorong pengembangan dalam skala yang lebih besar.
“Kalau misalnya ada aset yang kosong, misalnya skala 5-6 hektar, itu semuanya didorong tanam kelapa genjah,” katanya.
Menurut Yosef, kelapa genjah mulai berproduksi sekitar tiga tahun. Jika dikelola dengan baik, satu pohon dapat menghasilkan sekitar 100 buah per tahun dan memiliki usia produktif sekitar 30-35 tahun.
Ia mengatakan, pengembangan kelapa tersebut diharapkan memberi dampak ekonomi bagi pemilik tanah dan masyarakat di sekitarnya sekaligus membuka lapangan kerja.
“Kalau ini jalan maka pertama aspek ekonomi masyarakat akan tumbuh, baik pemilik tanah maupun masyarakat sekitar. Kedua, penganggur kita berkurang, tenaga kita terserap. Jadi tidak harus keluar negeri, bisa di dalam negeri sendiri,” ujarnya.
Yosef menyebut, setiap satu hektare lahan pengembangan kelapa membutuhkan sekitar sembilan tenaga kerja.
“Tiga hal ini yang saya sampaikan kepada Yang Mulia, dan dukungan dari pihak gereja untuk kepentingan pembangunan di NTT,” katanya.
Uskup Sambut Positif
Terkait tanggapan Uskup Agung Kupang, Yosef mengatakan Mgr. Hironimus Pakaenoni memberikan respons positif dan menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi NTT atas perhatian terhadap persoalan ketenagakerjaan, termasuk pekerja lintas agama.
Khusus mengenai para koster, menurut Yosef, Uskup Agung Kupang memahami kondisi mereka yang selama ini menjalankan tugas pelayanan secara sukarela.
“Untuk para koster beliau tahu betul mereka adalah orang-orang pekerja sukarela yang tidak menuntut gaji dan segala macam, dan hari ini pemerintah memberi perlindungan berkaitan dengan masalah ketenagakerjaan,” katanya.
Pertemuan tersebut dihadiri Yosef Rasi bersama Sekretaris Disnakertrans NTT, para kepala bidang, kasubag dan sejumlah staf. Mereka diterima langsung oleh Uskup Agung Kupang, Mgr. Hironimus Pakaenoni, Pr.
Pada hari yang sama, setelah bertemu Uskup Agung Kupang, tim Dinas Nakertrans NTT juga menemui Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi NTT, Dr. Ir. Wayan Darmawa, MT, bersama para pengurus di Pura Agung Giri Kertha Bhuwana Kupang, Perumahan Lopo Indah Permai/BTN Kolhua, Kota Kupang.
Pertemuan dengan jajaran PHDI NTT tersebut juga dilakukan untuk menyampaikan program pemerintah dan membangun dukungan serta sinergi lintas agama dalam bidang ketenagakerjaan dan pengembangan ekonomi masyarakat NTT. (kas)

Komentar