WKN.COM, KUPANG — Produksi ikan PT Matsyaraja Arnawa Stambhapura yang berlokasi di Tempat Pendaratan Ikan (TPI) Pelabuhan Tenau Kupang mengalami penurunan drastis dalam beberapa tahun terakhir.
Pimpinan PT Matsyaraja Arnawa Stambhapura Kupang, Breva Risqi Diyah Nugraha, bersama Manajer Armada PT Matsyaraja Arnawa Stambhapura, Fransisco Meo, menyebut ada dua faktor utama yang menyebabkan kondisi tersebut, yakni dampak bencana Seroja dan kebijakan pemerintah pusat terkait penangkapan ikan terukur.
PT Matsyaraja Arnawa Stambhapura Kupang merupakan perusahaan yang bergerak di sektor perikanan dengan pasar ekspor ke Australia, Singapura, dan sebagian ke Amerika Serikat.
Selain ekspor, perusahaan juga menyuplai kebutuhan dalam negeri seperti ke perusahaan induk di Bali dan Surabaya, serta melayani kebutuhan masyarakat lokal di Kupang, hotel, restoran, hingga penjualan harian untuk kebutuhan rumah tangga.
“Bahkan masyarakat beli satu kilo atau dua kilo juga kami layani,” ujar Breva, kepada wartakonstruksintt.com, Senin (25/5/2026).
Menurut Breva, produksi ikan mulai mengalami penurunan sejak bencana Siklon Seroja melanda NTT. Ia menduga kerusakan terumbu karang akibat bencana tersebut membuat habitat ikan berubah.
“Sejak Seroja grafik produksi mulai menurun. Kemungkinan karena terumbu karang di bawah laut terangkat sehingga ikan-ikan bergeser,” katanya.
Selain dampak alam, perusahaan juga mengalami kerugian besar saat Seroja karena kehilangan satu kapal dan satu anak buah kapal (ABK) yang hilang di laut.
“Sejak saat itu produksi mulai terasa berkurang dan terus menurun dari tahun ke tahun,” tambahnya.
Faktor kedua yang dinilai sangat memengaruhi produksi adalah kebijakan pemerintah pusat melalui PP Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penangkapan Ikan Terukur. Aturan tersebut mewajibkan kapal yang melaut di atas 12 mil untuk mengantongi izin pusat.
Menurut Breva dan Fransisco, kebijakan itu membuka peluang kapal-kapal besar dari luar daerah masuk menangkap ikan di wilayah NTT, khususnya Laut Timor yang dikenal sebagai pusat ikan demersal atau ikan dasar.
“Sekarang banyak kapal dari Bali, Cilacap, Probolinggo, sampai Sulawesi yang masuk menangkap ikan di Timor karena punya izin 575,” ujar Fransisco.
Ia menjelaskan armada kapal luar daerah jauh lebih unggul dibanding kapal lokal di NTT. Kapal mereka memiliki kapasitas hingga 100 sampai 200 GT dengan fasilitas freezer, sedangkan kapal lokal rata-rata hanya sekitar 30 GT dan masih menggunakan es sebagai pendingin.
“Dari segi jumlah dan teknologi kita kalah jauh,” kata Breva.
Berdasarkan penelitian WWF dan Yayasan Konservasi Alam Nusantara, terdapat sekitar 2.000 kapal yang memiliki izin menangkap ikan di selatan Pulau Timor. Namun kapal asal Kupang hanya sekitar 10 persen dari jumlah tersebut.
Breva menilai pemerintah seharusnya mengatur agar kapal-kapal luar daerah yang menangkap ikan di NTT wajib membongkar hasil tangkapan di daerah setempat agar ekonomi masyarakat ikut bergerak.
“Kalau mereka bongkar di Kupang, ekonomi perikanan di NTT pasti hidup. Warung makan ramai, masyarakat juga bisa dapat pekerjaan,” ujarnya.
Ia menambahkan, jika hasil tangkapan langsung dibawa ke daerah asal kapal, maka manfaat ekonomi tidak dirasakan masyarakat NTT meski sumber daya laut berasal dari wilayah NTT.
“Kalau tidak disuarakan pemerintah daerah, masyarakat NTT hanya jadi penonton di daerah sendiri,” tegasnya.
Penurunan produksi terlihat sangat signifikan dalam beberapa tahun terakhir.
Untuk kapal rawe, sebelum tahun 2023 hasil tangkapan dalam 25 hari bisa mencapai 7 hingga 8 ton. Tahun 2024 turun menjadi 5 hingga 6 ton, dan tahun 2025 kembali menurun.
“Sekarang mau dapat 5 ton saja untung-untungan,” kata Breva.
Sementara kapal handline yang sebelumnya mampu menghasilkan 2,5 ton kini maksimal hanya sekitar 1 ton.
Fransisco juga menilai pengaturan jumlah tangkapan ikan demersal di Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) 573 tidak dikaji secara tepat.
“Untuk ikan demersal seperti kakap merah, anggoli, dan kerapu jumlahnya memang sedikit,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, sebelumnya perusahaan mampu menghasilkan 4 hingga 5 kontainer per minggu. Setiap kontainer berisi sekitar 12 ton ikan sehingga total produksi mencapai sekitar 60 ton per minggu.
“Sekarang sejak Januari sampai Mei 2026, produksi hanya satu kontainer,” ungkapnya.
Penurunan produksi juga berdampak terhadap tenaga kerja perusahaan. Saat ini PT Matsyaraja Arnawa Stambhapura Kupang hanya mempekerjakan karyawan kontrak, sementara tenaga harian terpaksa dirumahkan sementara karena minim pekerjaan.
PT Matsyaraja Arnawa Stambhapura berdiri di Bali pada tahun 2015. Breva bergabung dengan perusahaan pada 2018. Tahun 2019 ditugaskan untuk mengawali projeck pabrik baru sampai saat ini.
Perusahaan mulai melakukan ekspor perdana langsung dari Kupang pada April atau Mei 2020. Menurut Breva, langkah tersebut dilakukan agar produk perikanan asal NTT tetap membawa identitas daerah.
“Selama ini banyak ikan demersal dari Laut Timor dan Laut Arafura diekspor lewat Surabaya sehingga tidak membawa nama NTT, Papua, atau Maluku,” ujarnya.
Kini perusahaan telah enam tahun beroperasi di NTT dan mempekerjakan sekitar 60 karyawan, di mana 90 persen merupakan putra-putri daerah NTT. (kas)

Komentar