Oleh: Piter Djami Rebo, Pensiunan PNS Pemda NTT
WKN.COM – PERNYATAAN Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) bahwa masyarakat perlu menunggu Surat Keputusan Presiden terkait penetapan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi NTT patut dihormati. Hal ini menunjukkan bahwa proses pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama tersebut tetap berjalan sesuai mekanisme dan kewenangan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Terlepas dari siapa yang nantinya ditetapkan Presiden, masyarakat sesungguhnya menaruh harapan besar kepada Sekda definitif yang akan memimpin birokrasi Pemerintah Provinsi NTT.
Harapan tersebut bukan semata kepada pribadi yang akan menduduki jabatan itu, melainkan kepada kualitas kepemimpinan birokrasi yang akan menentukan keberhasilan pelaksanaan visi Gubernur dan Wakil Gubernur.
Sekda merupakan pejabat karier tertinggi di lingkungan pemerintah daerah. Ia adalah “nahkoda birokrasi” yang memastikan seluruh perangkat daerah bekerja secara terpadu, efektif, dan akuntabel. Karena itu, keberhasilan pembangunan daerah tidak hanya ditentukan oleh kualitas kepemimpinan politik, tetapi juga oleh kualitas kepemimpinan birokrasi.
NTT menghadapi tantangan pembangunan yang tidak ringan. Persoalan kemiskinan, pengangguran, stunting, kualitas pendidikan, pelayanan kesehatan, ketahanan pangan dan ketahanan air, pemerataan pembangunan antarpulau, investasi, pengembangan ekonomi lokal, serta peningkatan kualitas infrastruktur masih menjadi agenda besar yang harus terus ditangani. Di sisi lain, perubahan iklim, transformasi digital, dan dinamika ekonomi nasional maupun regional menuntut birokrasi yang lebih adaptif dan responsif.
Dalam waktu yang bersamaan, pemerintah daerah juga dihadapkan pada kebijakan efisiensi anggaran, penataan belanja pegawai agar ruang fiskal pembangunan semakin sehat, penataan ASN termasuk PPPK, serta tuntutan peningkatan kualitas pelayanan publik. Semua itu membutuhkan birokrasi yang mampu bekerja secara efektif dengan sumber daya yang tersedia.
Dalam konteks inilah penguatan merit system menjadi sangat penting. Pengelolaan ASN harus didasarkan pada kompetensi, integritas, kinerja, dan profesionalisme. Jabatan strategis hendaknya diisi oleh mereka yang memiliki kapasitas terbaik sehingga organisasi mampu merespons perubahan secara cepat dan tepat.
Merit system juga harus berjalan seiring dengan manajemen talenta. Pemerintah Provinsi NTT memerlukan sistem yang mampu mengidentifikasi, membina, dan menyiapkan ASN yang memiliki potensi tinggi untuk menduduki jabatan strategis. Dengan demikian, regenerasi kepemimpinan birokrasi tidak bergantung pada keadaan, tetapi menjadi proses yang direncanakan secara sistematis.
Lebih jauh lagi, birokrasi perlu membangun budaya delivered people, yaitu aparatur yang tidak hanya menyelesaikan pekerjaan administratif, tetapi mampu menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat. Ukuran keberhasilan birokrasi tidak lagi sekadar banyaknya dokumen, rapat, atau laporan, melainkan sejauh mana masyarakat merasakan pelayanan yang semakin cepat, pembangunan yang semakin merata, dan kesejahteraan yang semakin meningkat.
Ke depan, Sekda NTT juga diharapkan menjadi pemimpin kolaboratif yang mampu membangun sinergi dengan pemerintah pusat, pemerintah kabupaten/kota, perguruan tinggi, dunia usaha, lembaga keagamaan, masyarakat adat, dan organisasi masyarakat sipil. Kompleksitas persoalan pembangunan tidak dapat diselesaikan oleh pemerintah sendiri. Kolaborasi menjadi kebutuhan, bukan lagi pilihan.
Pada akhirnya, masyarakat NTT tidak sekadar menunggu siapa yang akan dilantik sebagai Sekda definitif. Yang lebih penting adalah hadirnya seorang pemimpin birokrasi yang mampu membangun organisasi pemerintahan yang profesional, adaptif, berintegritas, dan berorientasi pada hasil.
Siapa pun yang nantinya menerima amanah tersebut, masyarakat berharap ia mampu menggerakkan birokrasi sebagai instrumen utama pembangunan, memperkuat tata kelola pemerintahan, mengembangkan talenta ASN, serta memastikan setiap kebijakan pemerintah benar-benar bermuara pada peningkatan kesejahteraan rakyat.
Sekda bukan sekadar jabatan administratif. Sekda adalah penggerak perubahan birokrasi. Dan kualitas birokrasi hari ini akan sangat menentukan masa depan Nusa Tenggara Timur. (*)

Komentar