Jasa Konstruksi
Beranda » Berita » Pemeliharaan Rutin Jalan Negara di Kota Kupang Dilaksanakan Secara Swakelola

Pemeliharaan Rutin Jalan Negara di Kota Kupang Dilaksanakan Secara Swakelola

PPK 01 Provinsi NTT, Maria Josepha Buka Otang. (Foto Kanis Jehola)

WKN.COM, KUPANG – Pemerintah melalui PPK 01 Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengalokasikan anggaran lebih dari Rp 900 juta untuk pemeliharaan rutin 10 ruas jalan negara di wilayah Kota Kupang pada tahun 2026.

Kegiatan ini dilaksanakan secara swakelola dengan melibatkan tenaga kerja lokal melalui pola padat karya.

PPK 01 Provinsi NTT, Maria Josepha Buka Otang, kepada wartakonstruksintt.com, Rabu (22/4/2026), menjelaskan, pada tahun ini pihaknya tidak mengelola kontrak pekerjaan, melainkan fokus pada kegiatan swakelola.

Meski demikian, pekerjaan tetap didukung dengan penggunaan peralatan seperti finisher dan alat pemadat untuk pekerjaan aspal.

“Untuk tahun 2026, kita tidak ada kontrak. Semua pekerjaan dilakukan secara swakelola, termasuk pemeliharaan rutin jalan dan jembatan,” ujarnya.

130 Peserta Ikut Uji Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi di ATK

Maria menyebut, total panjang ruas jalan negara yang ditanganinya mencapai 24,94 kilometer, yang terbagi dalam pemeliharaan rutin sepanjang 9,17 kilometer serta pemeliharaan rutin berbasis padat karya sepanjang 15,77 kilometer.

Ke-10 ruas jalan yang tersebar di Kota Kupang yang menjadi fokus pemeliharaan, yakni Pelabuhan Bolok-SP Tiga Bolok (2,35 Km), SP Tiga Bolok-Km 9 Tenau (1,92 Km), Jalan ke Tenau Kupang (2,79 Km), Jalan Soekarno Kupang (0,83 Km), Jalan Ahmad Yani (1,1 Km), Jalan Urip Sumoharjo (0,29 Km), Jalan Ikan Paus (0,18 Km), Jalan Timor Raya (6,6 Km), Terusan Timor Raya (3,52 Km), dan Jalan Pahlawan (2,79 Km).

Selain itu, terdapat juga pemeliharaan rutin jembatan dengan total panjang 195,5 meter. Ada delapan jembatan yang ditangani PPK 01 Provinsi NTT, kecuali Jembatan Besar Oesapa.

Ke-8 jembatan tersebut, yakni Jembatan Tenau A (25 meter), Jembatan Tenau B (25 meter), Jembatan Selam  (25,3 meter), Tugu (20 meter), Namosain 1 A (20,5 meter), Namosain 1 B (24,8 meter), Pasir Panjang (6,1 meter), dan Oesapa Kecil (12,7 meter).

Maria menjelaskan, pelaksanaan kegiatan padat karya bertujuan untuk memberdayakan masyarakat setempat. Pekerjaan yang dilakukan meliputi penambalan lubang jalan, pemotongan rumput, serta pembersihan saluran drainase.

Mendorong Peran Perguruan Tinggi: Melahirkan Nelayan Profesional

“Swakelola ini memang harus melibatkan masyarakat setempat. Selain menjaga kondisi jalan agar tetap fungsional, juga memberikan peluang kerja bagi warga,” jelasnya.

Dalam pelaksanaannya, penambalan lubang dilakukan menggunakan aspal dengan metode sesuai standar Bina Marga. Untuk pekerjaan yang membutuhkan alat berat, tetap digunakan mesin guna memastikan kualitas hasil pekerjaan.

Selain pemeliharaan rutin, jelas Maria, terdapat pula rencana perbaikan pada ruas jalan negara di depan Hotel Aston Kupang yang mengalami kondisi bleeding serta marka jalan yang sudah memudar.

Maria menambahkan, masa pemeliharaan berlangsung selama satu tahun, dengan target menjaga kinerja jalan tetap optimal serta memastikan saluran drainase tetap bersih.

Maria menjelaskan, secara keseluruhan, anggaran yang dikelola PPK 01 Provinsi NTT dalam DIPA tahun 2026 mencapai Rp 2,26 miliar, dengan alokasi fisik sekitar Rp 1,8 miliar. Dana tersebut digunakan untuk mendukung berbagai kegiatan pemeliharaan jalan, termasuk penambalan dan pekerjaan aspal lainnya. “Yang penting kondisi jalan tetap baik dan aman dilalui masyarakat. Itu yang menjadi prioritas utama kami,” katanya. (kas)

Pembangunan Patung Yesus di Semau: Antara Legitimasi Hukum, Review Tata Kelola, dan Akuntabilitas Publik

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement